Prinsip penyelenggaran
pendidikan yang tercantum pada pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan
serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Program pendidikan
inklusi sudah diterapkan berorientasi terhadap pelayanan kepada anak, sehingga
kebutuhan setiap anak terpenuhi. Program pendidikan inklusi tidak hanya
diterapkan pada anak yang memiliki kebutuhan khusus tetapi untuk semua anak
karena pada dasarnya setiap anak memiliki karakteristik, keunikan, dan
keberagamaan secara alamiah sudah ada pada diri anak.
Semua anak pada usia
sekolah memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat yang
maksimal dari pendidikan. Hak dan kesempatan itu tidak dibedakan oleh keragaman
karakteristik individu secara fisik, mental, sosial, emosional, dan bahkan status
sosial ekonomi. Inklusifpun bukan hanya bagi mereka yang berkelainan atau luar
biasa melainkan berlaku untuk semua anak.
Setiap anak memiliki
keunikan dan karakter yang berbeda. Namun diantara anak-anak pada sekolah
reguler ditemukan anak yang mengalami gangguan emosional dan perilaku yang
tidak stabil. Anak yang mengalami gangguan emosional dan perilaku tersebut
disebut sebagai anak tunalaras. Saat berinteraksi dan berada di lingkungan
sosial sekolah, perilakunya akan sangat mengganggu.
Fakta di lapangan, anak
tunalaras tidak sama dengan anak yang mengalami kerusakan fisik/cacat.
Berbedanya anak tunalaras yang mengalami gangguan pada perilaku yang wujudnya
tidak diharapkan oleh lingkungannya. Perilaku tunalaras sering bertentangan
dengan nilai-nilai karakter atau norma–norma yang terdapat di dalam lingkungan
sosial sekolah. Menurut Kauffman (Sunardi, 1995: 9) anak tunalaras adalah anak
yang secara kronis dan mencolok berinteraksi dengan lingkungannya dengan cara
yang secara sosial tidak dapat diterima atau secara pribadi tidak menyenangkan
tetapi masih dapat diajar untuk bersikap yang secara sosial dapat diterima dan
secara pribadi menyenangkan. Demikian pula Cullinan, Epstein, dan Lloyd
(Sunardi, 1995: 10) mengemukakan bahwa anak tunalaras adalah anak yang
perilakunya menyimpang dari kenormalan menurut standar pendidik dan mengganggu
kemampuan berfungsi anak sendiri dan/atau anak lain.
Guru sebagai panutan
sekaligus praktek inklusi melakukan pencatatan dan menganalisis perilaku
negatif yang dilakukan oleh anak tunalaras. Seberapa sering penyimpangan perilaku
tersebut dilakukan, kapan, dimana dan apa penyebabnya. Pencatatan dilakukan dalam jurnal penilaian sikap siswa
yang juga berfungsi sebagai buku rekam jejak. Dalam cacatan ini diketahui
perkembangan perilaku anak. Cara mengidentifikasi kasus sebagai anak tunalaras
yaitu dengan mengetahui perilaku negatif yang ditimbulkan dalam lingkungan
sosial sekolah.
Kasus penyimpangan
perilaku tunalaras seperti perkelahian, kekerasan, penggertak dan pembohong.
Respon siswa lain terhadap perilaku anak tunalaras tersebut antara lain: merasa
terganggu, ketidaknyamanan, takut, mengundang kericuhan/kegaduhan.
Kasus-kasus dalam penyimpangan perilaku tunalaras dapat terjadi
dalam maupun diluar kelas. Pencatatan rekam jejak/jurnal penilaian sikap, anak
tunalaras tercatat melakukan berulang kali dalam kurung waktu yang berdekatan.
Pencatatan perilaku negatif yang berulang menjadi program pembinaan oleh
sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah, wali kelas, guru BK, guru mata
pelajaran dan keterlibatan siswa.
Harmonisasi
Lingkungan Sosial Tunalaras
Berdasarkan kasus
penyimpangan perilaku negatif anak tunalaras, maka hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk
memulihkan perilaku positifnya. Tentunya
peran yang diharapkan adalah kolaborasi dengan menciptakan harmonisasi
lingkungan sosial antara semua pihak yaitu keluarga, warga sekolah untuk
membantu dan menjadi lingkungan sosial di rumah maupun sekolah menjadi
lingkungan terapis bagi tunalaras. Adapun defenisi kerja dan tindakan yang dilakukan,
disajikan dalam tabel.
Tabel
: lingkungan sosial, defenisi kerja dan tindakan yang dilakukan
Lingkungan
sosial
|
Defenisi kerja
|
Tindakan yang
dilakukan
|
Keluarga
|
keluarga merupakan faktor utama dalam
pembentukan perilaku anak, mewujudkan sikap keterbukaan serta menunjukkan sikap positif
|
1.
Lebih intensif membangun Komunikasi, memberikan
perhatian lebih dan kepercayaan kepada anak
2.
Memahami kebutuhan anak
3.
Melibatkan anak secara emosional dalam hubungan
antara anggota keluarga
4.
Menetapkan komitmen dan disiplin yang disepakati
bersama
5.
Menghargai dan memuji setiap pekerjaan yang telah
diselesaikan.
|
Sekolah
|
Warga belajar/ siswa :
Sekolah
adalah tempat kedua siswa berada dalam Lingkungan sosial, yang membantu dan
memberikan rasa nyaman dan suasana akrab dalam berinteraksi,
|
1.
Membangun komunitas berbasis karakter
2.
Menciptakan suasana keakraban siswa dengan siswa
lain sebagai lingkungan terapis bagi tunalaras
|
Guru /wali kelas/ Guru BP
Guru
adalah pengganti orang tua siswa di sekolah, mewujudkan dan menunjukkan sikap
positif
|
1.
Menjalin komunikasi dan perhatian lebih kepada tuna
laras
2.
komitmen yang tegas dan menyepakati kesepakatan
3.
mewujudkan lingkungan sekolah yang kondusif untuk
menciptakan suasana yang nyaman.
4.
Senantiasa melakukan sentuhan emosional disetiap
saat dalam suatu kegiatan
5.
Mengapriasi dan menghargai hasil kerja tuna laras.
|
Harmonisasi lingkungan
sosial bagi penyimpangan perilaku tunalaras yang dilakukan oleh orang tua dan warga
sekolah yaitu guru dan siswa. Beberapa tindakan harus diterapkan dengan
kosisten dalam pengkondisian yang berkesinambungan agar adanya pembiasaan yang
diberikan sehingga memunculkan perilaku positif.
Pada usia remaja,
perilaku anak masih labil. Menurut Erikson pada perkembangan psikososial remaja
usia 12 – 20 adalah remaja fokus pada
klarifikasi identitas, mengembangkan hubungan sosial dengan rekan sebaya dan
orang lain, dan berjuang dengan isu-isu moral; resolusi krisis yang tidak cukup
menyebabkan rasa keraguan pada diri sendiri dan kesadaran diri. Krisis
psikososial; identitas versus kebingunagn peran, penyebaran identitas. Kekuatan
dasar (hasil positif jika krisis dipecahkan dengan tepat); komitmen dan
loyalitas (Parkay, 2011). Pada usia remaja ini bagi anak tunalaras tentunya
melebihi krisis psikososial yang lebih besar dibanding dengan anak lain karena
problem atau masalah yang diperoleh dari orang orang terdekat sehingga membangun karakter atau
perilaku yang dimunculkan seperti dengan yang dialaminya.
Penyimpangan perilaku
tunalaras berefek dari pengasuhan orang tua sedangkan tindakan anak tunalaras berdampak buruk bagi
si korban dalam lingkungan sosial sekolah. Riset memperlihatkan bahwa para
penggertak itu (mengejek, mengancam, memukul) kerap kali dibesarkan dalam rumah
tangga dimana hukuman badan digunakan, tidak ada keterlibatan figur ayah atau
kehangatan. Sedangkan korban memperagakan kekecewaan dan rasa tidak nyaman
(Partin, 2009). Peran orang tua dalam menciptakan harmonisasi lingkungan sosial
sangat berpeluang besar dalam pembentukan dan perkembangan karakter anak dalam
mewujudkan perilaku positifnya. Menjalin hubungan komunikasi dan keterbukaan,
menghangatkan suasana hubungan anggota keluarga serta memahami kebutuhan anak
bukan hanya berupa materi tetapi perhatian serta kasih sayang. Pola asuh yang
baik adalah modal anak untuk mewujudkan karakter positif dan mengharapkan anak
dapat tumbuh dan berkembang menjadi insan yang berakhlak, bertanggung jawab dan
mampu peka serta peduli terhadap sesama.
Guru menggunakan
penguatan positif akan memotivasi anak untuk mengupayakan perilaku yang
diinginkan. Imbalan sosial cenderung untuk mengungkapkan penghargaan,
pengakuan, cotohnya pujian, senyuman atau tepukan punggung (Partin, 2009). Guru sebagai pengasuh, model, dan mentor: memperlakukan siswa dengan kasih sayang dan
rasa hormat, mendorong perilaku yang benar, serta memperbaiki tindakan yang
salah (Parkay, 2011). Sikap positif yang ditunjukkan dan diungkapkan oleh guru
untuk menghargai sekaligus membangun rasa percaya diri anak.
Harmonisasi lingkungan
sosial sekolah dari warga sekolah yaitu guru dan siswa bersama-sama menciptakan
lingkungan yang baik serta suasana yang akrab sehingga menjadi lingkungan
terapis untuk pemulihan perilaku positif bagi anak tunalaras.
Dampak
Harmonisasi Lingkungan Sosial dan
Hambatan
Adanya tindakan langkah
yang dilakukan oleh pihak orang tua dan warga sekolah untuk menciptakan
harmonisasi lingkungan sosial bagi penyimpangan perilaku tunalaras, memberikan
hasil kemajuan perkembangan dalam wujud perilaku positif. Perkembangan perilaku
positif disajikan dalam tabel,
Tabel:
Perkembangan perilaku positif anak
tunalaras
Pihak
|
Peran
|
Wujud Perilaku
positif
|
Orang
Tua
|
Pengontrol/mengawasi
|
·
Terbuka
·
Emosi terkendali
|
Sekolah
|
Siswa
:
Pengeimbang
|
·
Mau bekerja sama
·
Menolong
|
Pengontrol/mengawasi
|
·
Merasa diperhatikan dan disayang
·
Lebih tenang
·
Disiplin, jujur
|
Perubahan wujud perilaku
positif anak tunalaras membutuhkan waktu dan tenaga untuk menjalankan proses
terapi. Adanya kalobarasi yang baik dari berbagai pihak lebih mempercepat
terjadinya pemulihan perilaku positif.
Beberapa hambatan untuk
menciptakan harmonisasi lingkungan sosial bagi penyimpangan perilaku anak
tunalaras adalah: 1) Peran orang tua kurang serius atau ketidaktahuan dalam
memahami tindakan yang harus dilakukan,
akibatnya terjadi kasus-kasus serupa terulang kembali dan akan berdampak
lebih buruk lagi terhadap anak karena adanya tekanan psikologis. 2) Kurangnya skill sebagai wali kelas atau guru BP dalam
menangani kasus perilaku negatif karena tidak memahami kebutuhan dan persoalan
anak tunalaras.
Daftar Pustaka
Dewi,
N.K. 2017. Manfaat Program Pendidikan Inklusi Untuk Aud . Jurnal Pendidikan Anak, Volume 6, Edisi 1. PG PAUD
Universitas Sebelas Maret.
Dewi
Pandji. 2013. Sudahkan Kita Ramah Anak
Special Needs?. Jakarta: PT Elex Media Komputerindo
Laili
S. Cahya. 2013. Adakah ABK di
Kelasku, Bagaimana Guru Mengenali ABK di Sekolah Umum. Yogyakarta: Familia.
Maryadi.
2011. Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru SLB (PLPG). Surakarta: UNS.
Nafsiah
Ibrahim dan Rohana Aldy. 1996.Etiologi
dan Terapi ATL.Jakarta: Proyek Pendidikan Tenaga Guru, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.
Ningsih,
Puja. 2010.Anak Berkebutuh Khusus.
http://eprints.uny.ac.id/3023. (online) diakses tanggal 10 Februari 2012
Partin,
R.L. 2009. Classroom Teacher`s Survival
Guide, Second edition, Ursula Gyani (Penerjemah), Kiat Nyaman Mengajar di dalam Kelas, PT Indeks. Jakarta
Parkay,
F.W dan Stanford. B.H. 2011. Becoming a
Theacher Eighth Edition. Wasi
Derwanto (Penerjemah). Menjadi Seorang
Guru. PT Indeks. Jakarta
Poerwandari,
E. K. 2011. Pendekatan Kualitatif untuk
Penelitian Perilaku Manusia. Depok: LPSP3.
Sumekar,
Ganda. 2009. Anak Berkebutuhan Khusus,
Cara Membantu Mereka Agar Berhasil dalam Pendidikan Inklusif. Padang : UNP
Press
Sunardi.
1995. Orthopedagogik ATL. Surakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tabrani
Rusyan, dkk, 2000, Pendekatan Dalam Proses
Belajar Mengajar, Penerbit CV. Remadja Rosda Karya, Bandung
Wardani,
dkk. 2011. Pengantar pendidikan Luar
Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
https://www.academia.edu/4915393/Tuna_Laras.
diakses tanggal 26 September 2014.
http://eprints.uny.ac.id/9576/2/bab%202%20-%2007103241013.pdf.
diakses tanggal 26 September 2014.
http://id.wikipedia.org/wiki/Tunalaras.
diakses tanggal 26 September 2014.
[…]
https://herrystw.wordpress.com/2012/03/01/gangguan-emosi/(Diaksespada tanggal
17 Oktober 2014 Pukul 15.40 WIB) […]