Selasa, 02 April 2019

Harmonisasi Lingkungan Sosial Bagi Penyimpangan Perilaku Tunalaras di Sekolah Reguler


Prinsip penyelenggaran pendidikan yang tercantum pada pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Program pendidikan inklusi sudah diterapkan berorientasi terhadap pelayanan kepada anak, sehingga kebutuhan setiap anak terpenuhi. Program pendidikan inklusi tidak hanya diterapkan pada anak yang memiliki kebutuhan khusus tetapi untuk semua anak karena pada dasarnya setiap anak memiliki karakteristik, keunikan, dan keberagamaan secara alamiah sudah ada pada diri anak.
Semua anak pada usia sekolah memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat yang maksimal dari pendidikan. Hak dan kesempatan itu tidak dibedakan oleh keragaman karakteristik individu secara fisik, mental, sosial, emosional, dan bahkan status sosial ekonomi. Inklusifpun bukan hanya bagi mereka yang berkelainan atau luar biasa melainkan berlaku untuk semua anak.
Setiap anak memiliki keunikan dan karakter yang berbeda. Namun diantara anak-anak pada sekolah reguler ditemukan anak yang mengalami gangguan emosional dan perilaku yang tidak stabil. Anak yang mengalami gangguan emosional dan perilaku tersebut disebut sebagai anak tunalaras. Saat berinteraksi dan berada di lingkungan sosial sekolah, perilakunya akan sangat mengganggu.
Fakta di lapangan, anak tunalaras tidak sama dengan anak yang mengalami kerusakan fisik/cacat. Berbedanya anak tunalaras yang mengalami gangguan pada perilaku yang wujudnya tidak diharapkan oleh lingkungannya. Perilaku tunalaras sering bertentangan dengan nilai-nilai karakter atau norma–norma yang terdapat di dalam lingkungan sosial sekolah. Menurut Kauffman (Sunardi, 1995: 9) anak tunalaras adalah anak yang secara kronis dan mencolok berinteraksi dengan lingkungannya dengan cara yang secara sosial tidak dapat diterima atau secara pribadi tidak menyenangkan tetapi masih dapat diajar untuk bersikap yang secara sosial dapat diterima dan secara pribadi menyenangkan. Demikian pula Cullinan, Epstein, dan Lloyd (Sunardi, 1995: 10) mengemukakan bahwa anak tunalaras adalah anak yang perilakunya menyimpang dari kenormalan menurut standar pendidik dan mengganggu kemampuan berfungsi anak sendiri dan/atau anak lain.
Guru sebagai panutan sekaligus praktek inklusi melakukan pencatatan dan menganalisis perilaku negatif yang dilakukan oleh anak tunalaras. Seberapa sering penyimpangan perilaku tersebut dilakukan, kapan, dimana dan apa penyebabnya. Pencatatan  dilakukan dalam jurnal penilaian sikap siswa yang juga berfungsi sebagai buku rekam jejak. Dalam cacatan ini diketahui perkembangan perilaku anak. Cara mengidentifikasi kasus sebagai anak tunalaras yaitu dengan mengetahui perilaku negatif yang ditimbulkan dalam lingkungan sosial sekolah.
Kasus penyimpangan perilaku tunalaras seperti perkelahian, kekerasan, penggertak dan pembohong. Respon siswa lain terhadap perilaku anak tunalaras tersebut antara lain: merasa terganggu, ketidaknyamanan, takut, mengundang kericuhan/kegaduhan.
Kasus-kasus dalam  penyimpangan perilaku tunalaras dapat terjadi dalam maupun diluar kelas. Pencatatan rekam jejak/jurnal penilaian sikap, anak tunalaras tercatat melakukan berulang kali dalam kurung waktu yang berdekatan. Pencatatan perilaku negatif yang berulang menjadi program pembinaan oleh sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah, wali kelas, guru BK, guru mata pelajaran dan keterlibatan siswa.

Harmonisasi Lingkungan Sosial Tunalaras
Berdasarkan kasus penyimpangan perilaku negatif anak tunalaras, maka hal  ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memulihkan perilaku positifnya.  Tentunya peran yang diharapkan adalah kolaborasi dengan menciptakan harmonisasi lingkungan sosial antara semua pihak yaitu keluarga, warga sekolah untuk membantu dan menjadi lingkungan sosial di rumah maupun sekolah menjadi lingkungan terapis  bagi tunalaras.  Adapun defenisi kerja dan tindakan yang dilakukan, disajikan dalam tabel. 
Tabel : lingkungan sosial, defenisi kerja dan tindakan yang dilakukan
Lingkungan sosial
Defenisi kerja
Tindakan yang dilakukan
Keluarga

 keluarga merupakan faktor utama dalam pembentukan perilaku anak, mewujudkan sikap keterbukaan  serta menunjukkan sikap positif
1.       Lebih intensif membangun Komunikasi, memberikan perhatian lebih dan kepercayaan kepada anak
2.       Memahami kebutuhan anak
3.       Melibatkan anak secara emosional dalam hubungan antara anggota keluarga
4.       Menetapkan komitmen dan disiplin yang disepakati bersama
5.       Menghargai dan memuji setiap pekerjaan yang telah diselesaikan.
Sekolah
Warga belajar/ siswa :
Sekolah adalah tempat kedua siswa berada dalam Lingkungan sosial, yang membantu dan memberikan rasa nyaman dan suasana akrab dalam berinteraksi,
1.       Membangun komunitas berbasis karakter
2.       Menciptakan suasana keakraban siswa dengan siswa lain sebagai lingkungan terapis bagi tunalaras
Guru /wali kelas/ Guru BP
Guru adalah pengganti orang tua siswa di sekolah, mewujudkan dan menunjukkan sikap positif
1.       Menjalin komunikasi dan perhatian lebih kepada tuna laras
2.       komitmen yang tegas dan menyepakati kesepakatan
3.       mewujudkan lingkungan sekolah yang kondusif untuk menciptakan suasana yang nyaman.
4.       Senantiasa melakukan sentuhan emosional disetiap saat dalam suatu kegiatan
5.       Mengapriasi dan menghargai hasil kerja tuna laras.


Harmonisasi lingkungan sosial bagi penyimpangan perilaku tunalaras yang dilakukan oleh orang tua dan warga sekolah yaitu guru dan siswa. Beberapa tindakan harus diterapkan dengan kosisten dalam pengkondisian yang berkesinambungan agar adanya pembiasaan yang diberikan sehingga memunculkan perilaku positif.
Pada usia remaja, perilaku anak masih labil. Menurut Erikson pada perkembangan psikososial remaja usia 12 – 20  adalah remaja fokus pada klarifikasi identitas, mengembangkan hubungan sosial dengan rekan sebaya dan orang lain, dan berjuang dengan isu-isu moral; resolusi krisis yang tidak cukup menyebabkan rasa keraguan pada diri sendiri dan kesadaran diri. Krisis psikososial; identitas versus kebingunagn peran, penyebaran identitas. Kekuatan dasar (hasil positif jika krisis dipecahkan dengan tepat); komitmen dan loyalitas (Parkay, 2011). Pada usia remaja ini bagi anak tunalaras tentunya melebihi krisis psikososial yang lebih besar dibanding dengan anak lain karena problem atau masalah yang diperoleh dari orang orang  terdekat sehingga membangun karakter atau perilaku yang dimunculkan seperti dengan yang dialaminya.
Penyimpangan perilaku tunalaras berefek dari pengasuhan orang tua sedangkan  tindakan anak tunalaras berdampak buruk bagi si korban dalam lingkungan sosial sekolah. Riset memperlihatkan bahwa para penggertak itu (mengejek, mengancam, memukul) kerap kali dibesarkan dalam rumah tangga dimana hukuman badan digunakan, tidak ada keterlibatan figur ayah atau kehangatan. Sedangkan korban memperagakan kekecewaan dan rasa tidak nyaman (Partin, 2009). Peran orang tua dalam menciptakan harmonisasi lingkungan sosial sangat berpeluang besar dalam pembentukan dan perkembangan karakter anak dalam mewujudkan perilaku positifnya. Menjalin hubungan komunikasi dan keterbukaan, menghangatkan suasana hubungan anggota keluarga serta memahami kebutuhan anak bukan hanya berupa materi tetapi perhatian serta kasih sayang. Pola asuh yang baik adalah modal anak untuk mewujudkan karakter positif dan mengharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi insan yang berakhlak, bertanggung jawab dan mampu peka serta peduli terhadap sesama.
Guru menggunakan penguatan positif akan memotivasi anak untuk mengupayakan perilaku yang diinginkan. Imbalan sosial cenderung untuk mengungkapkan penghargaan, pengakuan, cotohnya pujian, senyuman atau tepukan punggung (Partin, 2009).  Guru sebagai pengasuh, model, dan mentor:  memperlakukan siswa dengan kasih sayang dan rasa hormat, mendorong perilaku yang benar, serta memperbaiki tindakan yang salah (Parkay, 2011). Sikap positif yang ditunjukkan dan diungkapkan oleh guru untuk menghargai sekaligus membangun rasa percaya diri anak.
Harmonisasi lingkungan sosial sekolah dari warga sekolah yaitu guru dan siswa bersama-sama menciptakan lingkungan yang baik serta suasana yang akrab sehingga menjadi lingkungan terapis untuk pemulihan perilaku positif bagi anak tunalaras. 

Dampak Harmonisasi Lingkungan Sosial  dan Hambatan
Adanya tindakan langkah yang dilakukan oleh pihak orang tua dan warga sekolah untuk menciptakan harmonisasi lingkungan sosial bagi penyimpangan perilaku tunalaras, memberikan hasil kemajuan perkembangan dalam wujud perilaku positif. Perkembangan perilaku positif disajikan dalam tabel,
Tabel: Perkembangan perilaku positif  anak tunalaras
Pihak
Peran
Wujud Perilaku positif
Orang Tua
Pengontrol/mengawasi
·         Terbuka
·         Emosi terkendali
Sekolah

Siswa :
Pengeimbang
·         Mau bekerja sama
·         Menolong
Pengontrol/mengawasi
·         Merasa diperhatikan dan disayang
·         Lebih tenang
·         Disiplin, jujur

Perubahan wujud perilaku positif anak tunalaras membutuhkan waktu dan tenaga untuk menjalankan proses terapi. Adanya kalobarasi yang baik dari berbagai pihak lebih mempercepat terjadinya pemulihan perilaku positif. 
Beberapa hambatan untuk menciptakan harmonisasi lingkungan sosial bagi penyimpangan perilaku anak tunalaras adalah: 1) Peran orang tua kurang serius atau ketidaktahuan dalam memahami tindakan yang harus dilakukan,  akibatnya terjadi kasus-kasus serupa terulang kembali dan akan berdampak lebih buruk lagi terhadap anak karena adanya tekanan psikologis. 2) Kurangnya skill  sebagai wali kelas atau guru BP dalam menangani kasus perilaku negatif karena tidak memahami kebutuhan dan persoalan anak tunalaras.




Daftar Pustaka
Dewi, N.K. 2017. Manfaat Program Pendidikan Inklusi Untuk Aud . Jurnal Pendidikan Anak, Volume 6, Edisi 1. PG PAUD Universitas Sebelas Maret.
Dewi Pandji. 2013. Sudahkan Kita Ramah Anak Special Needs?. Jakarta: PT Elex Media Komputerindo
Laili S. Cahya. 2013. Adakah ABK di Kelasku, Bagaimana Guru Mengenali ABK di Sekolah Umum. Yogyakarta: Familia.
Maryadi. 2011. Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru SLB (PLPG). Surakarta: UNS.
Nafsiah Ibrahim dan Rohana Aldy. 1996.Etiologi dan Terapi ATL.Jakarta: Proyek Pendidikan Tenaga Guru, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.
Ningsih, Puja. 2010.Anak Berkebutuh Khusus. http://eprints.uny.ac.id/3023. (online) diakses tanggal 10 Februari 2012
Partin, R.L. 2009. Classroom Teacher`s Survival Guide, Second edition, Ursula Gyani (Penerjemah), Kiat Nyaman Mengajar di dalam Kelas, PT Indeks. Jakarta
Parkay, F.W dan Stanford. B.H. 2011. Becoming a Theacher Eighth Edition.  Wasi Derwanto (Penerjemah). Menjadi Seorang Guru. PT Indeks. Jakarta
Poerwandari, E. K. 2011. Pendekatan Kualitatif untuk Penelitian Perilaku Manusia. Depok: LPSP3.
Sumekar, Ganda. 2009. Anak Berkebutuhan Khusus, Cara Membantu Mereka Agar Berhasil dalam Pendidikan Inklusif. Padang : UNP Press
Sunardi. 1995. Orthopedagogik ATL. Surakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tabrani Rusyan, dkk, 2000, Pendekatan  Dalam Proses  Belajar Mengajar, Penerbit CV. Remadja Rosda Karya, Bandung
Wardani, dkk. 2011. Pengantar pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
https://www.academia.edu/4915393/Tuna_Laras. diakses tanggal 26 September 2014.
http://eprints.uny.ac.id/9576/2/bab%202%20-%2007103241013.pdf. diakses tanggal 26 September 2014.
http://id.wikipedia.org/wiki/Tunalaras. diakses tanggal 26 September 2014.

 […] https://herrystw.wordpress.com/2012/03/01/gangguan-emosi/(Diaksespada tanggal 17 Oktober 2014 Pukul 15.40 WIB) […]         


1 komentar: